Minggu, 10 Agustus 2008

Dapil dan Pemilih Surabaya 2009

Surabaya - Jumlah kursi di DPRD Surabaya dipastikan bertambah lima, dari 45 kursi menjadi 50 kursi dalam Pemilihan Umum 2009 mendatang. Itu berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum no 167/SK/KPU/TAHUN 2008 tanggal 16 Juli 2008 yang menyebutkan jumlah kursi di DPRD Surabaya sebanyak 50 kursi.

Daerah pemilihan (Dapil) 1 meliputi Kecamatan Gubeng (134.446 pemilih), Genteng (55.811), Simokerto (84.182), Bubutan (92.922), Krembangan (121.875) dan Tegalsari (101.066). Dapil 1 Surabaya ini terdapat 11 kursi.

Dapil 2 yang terdapat 11 kursi meliputi wilayah Kecamatan Tambaksari (200.920 pemilih), Kenjeran (129.148), Bulak (33.611), Semampir (152.189) dan Pabean Cantikan (94.574).

Dapil 3 meliputi wilayah Tenggilis Mejoyo (73.680), Gunung Anyar (53.067), Rungkut (112.922), Sukolilo (105.652) dan Mulyorejo (88.667). Ada delapan kursi di dapil 3 ini.

Dapil 4 meliputi wilayah Jambangan (41.448 pemilih), Gayungan (40.086), Wonocolo (86.696), Wonokromo (149.,370), Dukuh Pakis (57.937), Wiyung (57.327) dan sawahan (191.443). Ada delapan kursi di Dapil 4 ini.

Dapil 5 yang terdapat sembilan kursi terdiri dari Kecamatan Karang Pilang (72.859 pemilih), Lakarsantri (41.786), Sambikerep (49.957), Tandes (94.243), Sukomanunggal (105.719), Asem Rowo (41.059), Benowo (42.018) dan Pakal (29.447). Jumlah total suara di Surabaya ini sebesar 2.736.127).

Tidak ada komentar: